You need to enable javaScript to run this app.

Proses Penerimaan Siswa Baru SMKN 2 Sekotong 2025

  • Senin, 28 Juli 2025
  • Administrator
  • 0 komentar
Proses Penerimaan Siswa Baru SMKN 2 Sekotong 2025

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMK Negeri 2 Sekotong Tahun Pelajaran 2025/206 diawali dengan penyelenggaraan penerimaan Murid baru, Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Salah satu upaya untuk menghadirkan pendidikan yang bermutu adalah penataan sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini wajib dilakukan untuk memberi layanan akses yang berkeadilan bagi masyarakat, upaya pemerataan mutu pada semua satuan pendidikan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.


Selain hal tersebut, keterbatasan daya tampung sekolah dan kecenderungan terpusatnya murid pada sekolah tertentu menjadi perhatian untuk segera dilakukan perubahan yang mendasar. Kondisi ini jika dibiarkan terus menerus akan berkontribusi terhadap menurunnya mutu pembelajaran maupun layanan pendidikan yang diberikan oleh sekolah.

Untuk memenuhi harapan tersebut, SMKN 2 Sekotong meembuka Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB yang dilakukan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan
tanpa diskriminasi.

Adapun rincian jumlah Penerimaan Murid Baru adalah sebagai berikut : 

Perhotelan 3 kelas
Kuliner  2 kelas
Bisnis Digital 1 kelas
Usaha Layanan Wisata 1 kelas
Agrobisnis Hasil Pertanian  1 kelas

Masing masing kelas bejumlah 36 siswa, sehingga total penirmaan siswa baru tahun 2025/2026 berjumlah 288. 

    

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

LALU AHMAD MUZANI, S.Pd.

- Kepala Sekolah -

Bismillah  Assalamu'alaikum Puji syukur kepada Alloh SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan anugerahNya sehingga website...

Berlangganan
Banner